Jumat, 09 April 2010

TUJUAN AUDITING

Tujuan Pemeriksaan umum terhadap laporan keuangan oleh auditor Independen adalah untuk menyatakan pendapat/opini mengenai kewajiban dalam penyajian posisi keuangan, hasil operasi, dan perubahan posisi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku Umum (SAK)

Langkah-langkah dalam menyusun Tujuan Audit adalah mengetahui :

1. Laporan Keuangan ;
*Tanggung jawab Manajemen adalah u/ menentukan kebijakan yang sehat, menjalankan struktur pengendalian intern yang baik, dan mencantumkan angka-angka yang dapat dipertanggung jawabkan dalam laporan keuangan.
*Laporan keuangan yang dihasilkan oleh manajemen ? NERACA, LAPORAN LABA-RUGI, LAPORAN PERUBAHAN MODAL, LAPORAN ARUS KAS.

2. Siklus Laporan Keuangan
*Karena perkiraan selalu berhubungan dengan perkiraan lainnya maka untuk memudahkan pemeriksaan perlu diketahui siklus laporan keuangan perusahaan yang diperiksa. Misalnya untuk memeriksa Perkiraan penjualan, retur penjualan, saldo piutang, serta kas sebaiknya digabung karena perkiraan tersebut merupakan bagian dari siklus penjualan dan penagihan.
*Dari Laporan Keuangan , amati komponen (perkiraan) yang mempengaruhinya dan hubungkan dengan komponen (perkiraan) lainnya.

3. Pernyataan (Asersi) manajemen mengenai Komponen-komponen Laporan Keuangan
*Bagaimana manajemen memberikan pernyataan terhadap Lap. Keuangan yang merupakan tanggung jawabnya. (Terkait dengan cara mencatat dan mengungkapkan lap. Keuangan yang disesuaikan dengan SAK)
*Pernyataan Manajemen secara umum ada 5 yaitu :
a. Keberadaan / Eksistensi / Keterjadian / Occurrence
* Aktiva, Hutang & Modal yang tercantum dalam Neraca benar-benar ada sampai dengan periode tersebut.
* Penjualan dalam Lap. Laba-Rugi menujukkan telah adanya pertukaran barang/jasa pada periode tersebut.
b. Kelengkapan
* Semua transaksi dalam periode yang bersangkutan telah dicatat.
c. Hak dan Kewajiban
* Nilai aktiva dalam Neraca adalah kekayaan yang benar-benar hak perusahaan s/d periode tersebut. Sedangkan Hutang & Modal adalah Kewajiban perusahaan s/d periode tersebut.
d. Penilaian dan Alokasi
* Aktiva, Hutang, Modal , Pendapatan , dan Biaya telah dimasukkan dalam Lap. Keuangan dengan angka-angka yang sesuai (perhitungan benar)

e. Penyajian dan pengungkapan
* Komponen-komponen dalam Lap. Keuangan telah diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan dengan benar. Misal : Komputer dimasukkan ke dalam Aktiva tetap karena umurnya ekonomisnya lebih dari satu tahun.

4. Tujuan audit umum untuk komponen-komponen Laporan keuangan
Dibuat dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan Lap. Keuangan sehingga auditor dapat membuat pendapat / Opini.

5. Tujuan audit spesifik untuk komponen-komponen Laporan Keuangan
Dibuat sebagai pengembangan dari tujuan audit umum

Sejarah perkembangan akuntansi

Perkembangan Akuntansi dari sistem pembukuan berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika

Biaya peluang

Walaupun biaya peluang (opportunity cost) terkadang sulit untuk dihitung, efek dari biaya peluang sangatlah universal dan nyata pada tingkat perorangan. Bahkan, prinsip ini dapat diaplikasikan kepada semua keputusan, dan bukan hanya bidang ekonomi. Sejak kemunculannya dalam karya seorang ekonom Jerman bernama Freidrich von wieser, sekarang biaya peluang dilihat sebagai dasar dari teori nilai marjinal

Biaya peluang merupakan salah satu cara untuk melakukan perhitungan dari sesuatu biaya. Bukan saja untuk mengenali dan menambahkan biaya ke proyek, tetapi juga mengenali cara alternatif lainnya untuk menghabiskan suatu jumlah uang yang sama. Keuntungan yang akan hilang sebagai akibat dari alternatif terbaik lainnya; adalah merupakan biaya peluang dari pilihan pertama. Sebuah contoh umum adalah seorang petani yang memilih mengolah pertaniannya dibandingkan dengan menyewakannya ke tetangga. Maka, biaya peluangnya adalah keuntungan yang hilang dari menyewakan lahan tersebut. Dalam kasus ini, sang petani mungkin mengharapkan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pekerjaan yang dilakukannya sendiri. Begitu juga dengan memasuki Universitas dan mengabaikan upah yang akan diterima jika memilih menjadi pekerja, yang dibanding dengan biaya pendidikan, buku, dan barang lain yang diperlukan (sebagai biaya total dari kehadirannya di universitas). Contoh lainnya ialah biaya peluang dari melancong ke abahamas, yang mungkin merupakan uang untuk pembayaran cicilan rumah.

Perlu diingat bahwa biaya peluang bukanlah jumlah dari alternatif yang ada, melainkan lebih kepada keuntungan dari suatu pilihan alternatif yang terbaik. Biaya peluang yang mungkin dari keputusan sebuah kota membangun rumah sakit di lahan kosong, merupakan kerugian dari lahan untuk gelanggang olahraga, atau ketidakmampuan untuk menggunakan lahan menjadi sebuah tempat parkir, atau uang yang bisa didapat dari menjual lahan tersebut, atau kerugian dari penggunaan-pengguaan lainnya yang beragam - tapi bukan merupakan agregat dari semuanya (ditotalkan). Biaya peluang yang sebenarnya, merupakan keuntungan yang akan hilang dalam jumlah terbesar diantara alternatif-alternatif yang telah disebutkan tadi.

Satu pertanyaan yang muncul dari ini ialah bagaimana menghitung keuntungan dari alternatif yang tidak sama. Kita harus menentukan sebuah nilai uang yang dihubungkan dengan tiap alternatif untuk memfasilitasi pembandingan dan penghitungan biaya peluang, yang hasilnya lebih-kurang akan menyulitkan untuk dihitung, tergantung dari benda yang akan kita bandingkan. Contohnya, untuk keputusan-keputusan yang melibatkan dampak lingkungan, nilai uangnya sangat sulit untuk dihitung karena ketidakpastian ilmiah. Menilai kehidupan seorang manusia atau dampak ekonomi dari tumpahnya minyak di Alaska, akan melibatkan banyak pilihan subyektif dengan implikasi etisnya.

Ekonomi kerakyatan

Sebagian masyarakat Indonesia hiduppada posisi menengah ke bawah. Tidak usah menyebut angka, tetapi sebagian besar orang sudah mengakui.

Yang disebut menengah, artinya dalam posisi hidup di tengah, disebut kaya dia tidak miskin, disebut miskin dia juga tidak kaya. Menengah ke atas bolehlah disebut agak kaya, karena kenikmatan hidup boleh dibilang sejahtera. Dia tidak perlu ngutang sana ngutang sini guna mengisi kebutuhan sehari-harinya. Kalaupun ngutang, sudah terencana agar bisa memercepat penampilan demi gengsi. Bagi menengah ke bawah, kenikmatan hidup sering dipaksakan agar tercapai tingkat harga diri agar tidak disebut miskin. Ada juga dari kalangan ini "memiskinkan diri" agar memperoleh bantuan pemerintah, baik berupa beras raskin, bantuan langsung tunai, bea siswa sekolah maupun berbagai dana non pemerintah yang mungkin menghampirinya.

Merenungkan ekonomi kerakyatan yang menjadi harapan "wong cilik", saya mengamati kehidupan masyarakat menengah di sekitar saya, baik menengah ke atas maupun menengah ke bawah. Beberapa di antara mereka, walau hidup sudah sejahtera, dia layak makan di restoran atau di hotel berbintang. Namun demikian mereka setiap hari makan di warung tenda. Ketika saya tanyakan, mereka menjawab bahwa ada rasa iba bila penjual di warung tenda itu tidak memperoleh penghasilan. Mereka sudah bisa memilih, mana makanan yang dijaga mutu sehingga bisa dirasakan enak, dan mana yang tidak.

Mobilnya juga dipercayakanpada bengkel pinggir jalan, karena mereka juga sudah mengerti ada mekanik yang mantan karyawan pada service berotoritas merek tertentu. Mereka juga menemukan tukang cat mobil yang memuaskan. Setiap pagi, istri mereka mendapat hantaran sayur dan daging dari tukang sayur yang lewat dengan gerobak.

Kalau kita renungkan, kalangan ini merupakan "pahlawan ekonomi kerakyatan" informal yang perlu mendapat penghargaan. Banyak orang seperti ini di sekitar kita, para "bos kecil"yang peduli pada "wong cilik".

Bagi yang belum mulai, marilah kita mulai membangun "ekonomi kerakyatan" sementara pihak pemerintah yang berwenang seyogyanya segera memfasilitasi pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang nasi bungkus, pedagang es maupun pedagang kudapan dengan baik sehingga Satpol PP tidak lagi menjadi musuh bebuyutan bagi "pedagang cilik".seperti ini.
Semoga makin sukses mereka yang membantu ekonomi kerakyatan secara riil.

Riset Ilmu Akuntansi...

Dengan adanya perkembangan jaman yang kian pesat, Para peneliti Ilmu pengetahuan khususnya pada bidang ekonomi akuntansi selalu menemukan hal-hal baru. Hal baru itulah yang menjadi trend Akuntansi. Dalam menghadapi Tren tentang akuntansi para peneliti juga harus menyikapinya dengan hal-hal yang baru pula dan lebih praktis dari sebelumnya,. karena bila menggunakan metode yang lama atau itu-itu saja cenderung tidak efisien. karna seni pencatatan akuntansi pun harus diringkas dan di buat sedemikian mungkin agar mudah dipahami oleh pembaca termasuk para kreditur nantinya. Ilmu akuntansi itu sendiri pada dasarnya adalah seni pencatatan dari berbagai kegiatan, kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan transaksi. jadi setiap transaksi yang telah dilakukan harus di catat dengan kaidah yang berlaku pada Akuntansi.

Selasa, 17 November 2009

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI


Pengertian Profesi dan Pelaksanaan Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.

1. Etika Profesi

Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.

2. Kode Etik Profesi

Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :

* Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
* Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
* Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Minggu, 15 November 2009

Auditor

ETIKA SEORANG AUDITOR (KAP) dalam MENERIMA PARSEL

Setiap menjelang hari raya Idul Fitri, kita sering melihat fenomena atau kebiasaan masyarakat yang saling memberi dan menerima parsel, sebenarnya merupakan hal yang wajar selama niatnya untuk menyambung silahturahmi antar sesama. Sesuai dengan Undang - undang pemberantasan tindak korupsi Nomor 20 Tahun 2001 pasal 12b ayat 1 menyebutkan gratifikasi, pemberian dalam arti luas yang termasuk parsel atau pemberian hadiah pada pejabat saat lebaran oleh rekanan atau bawahan masuk kategori suap jika berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajibanya dan tugas.

Begitu pula dengan seorang auditor, memperoleh parsel dari klien bukanlah suatu hal yang salah selama auditor tetap independent dalam menjalankan tugasnya dalam mengaudit perusahaan klien dan tidak berpengaruh atas parsel yang di terimanya, karena apabila auditor terpengaruh yang di berikan oleh klien maka hal tersebut termasuk tindakan suap.

8 KAP YANG di BEKUKAN

Menteri Keuangan Republik Indonesia menetapkan sanksi pembekuan atas izin usaha 8 Akuntan publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) - berdasarkan peraturan Menteri Keungan No.17/PMK.01/2008. INILAH.com

Dari ke - 8 KAP yang di bekukan tersebut adalah AP. Drs. Adin Nur karena dinyatakan belumya memenuhi standar atas laporan keuangan konsolidasi PT. Datascrip di tahun buku 200. Ada pula Akuntan Publik (AP) Drs. Hans Burhanudin Makarau dibekukan karena belum memenuhi Standa Auditing (SA) ia dibekukan selama 3 bulan. Dari kedua laporan Akuntan Publik (AP) ini dinilai Depkeu berpotensi mempengaruhi laporan auditor independent.

Selain itu ada pula yang lainnya seperti KAP Drs. Dadi Muchidin, KAP Matias Zakaria, KAP Drs. Soejono, KAP Abdul Azis B, KAP Drs. Iswara, mereka dicabut izinnya oleh Menkeu lantaran tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahunan takwin.

Kalau Boleh saya sarankan, Ya kita sebagai warga Indonesia Yang baik kita harus mematuhi Standart Auditing (SA) - Standart Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berdasrkan peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008. Bila tidak mentaatinya akan di kenakan sanksi seperti di cabut izin; Pembekuan selama 3 bulan, setelah sebelumnya di kenakan peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir.